PELAKSANAAN KINERJA KEPALA MADRASAH (PPKM)
Rabu,
11 Januari 2023
~ Oleh humas9 ~ Dilihat 2636 Kali
Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data yang dikerjakan oleh kepala madrasah pada setiap indikator pemenuhan standar.Terkait dengan kegiatan penilaian kinerja kepala madrasah tersebut, Ditjen Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga pendidikan Madrasah menyusun petunjuk teknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah yang kemudian ditetapkan melalui SK Ditjen Pendis Nomor 1111 tahun 2019.
Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PPKM) Man 2 Cirebon, oleh Pengawas Drs.H.Abdurrahman,M.Pd dan Drs.H.Abdul Rosyid, M.Pd., Pada tanggal 11 Januari 2023 di Kampus MAN 2 Cirebon Jalan Babakan No 53 Babakan Ciwaringin, Cirebon.
Pembukaan Kegiatan PPKM, Kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) dibuka dengan sambutan kepala madrasah Bapak Drs. H Muhaemin, M.Ag., dalam sambutanya Kepala Madrasah menyampaikan ucapan terimakasih kepada tim penilai PKKM 2022 atas kedatangannya di MAN 2 cirebon, serta harapan adanya saran dan masukan apabila nantinya dalam proses penilaian masih ditemukan kekurangan untuk perkembangan madrasah kedepannya. Adapun sambutan dari tim penilai oleh Drs.H.Abdurrahman,M.Pd dan Drs.H.Abdul Rosyid, M.Pd., dalam kegiatan ini , beliau menyampaikan poin inti bahwa PKKM merupakan kegiatan rutin setiap tahun yang bertujuan untuk mengevaluasi, pembimbingan, pembinaan serta pembenahan. Usai sambutan dari tuan rumah dan tim penilai dari Pengawas Kemenag Kabupaten Cirebon, acara dilanjutkan ke poin utama yaitu Penilaian Kinerja Kepala Madrasah.
Kinerja kepala madrasah, sebagaimana juknis dinilai berdasarkan 5 komponen penilaian. Kelimanya terdiri atas empat tugas utama kepala madrasah dan ditambah dengan satu komponen tambahan. Sehingga kelimanya meliputi :
- Usaha pengembangan madrasah,
- Pelaksanaan tugas managerial
- Pengembangan kewirausahaan
- Supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan
- Hasil kinerja kepala madrasah
Empat komponen penilaian tugas utama kepala madrasah dinilai setiap tahun, sedangkan penilaian komponen kelima (hasil kinerja kepala madrasah) dinilai setiap empat tahun sekali.
Setelah Penilaian setiap komponen selesai dilakukan, acara ditutup dengan evaluasi dari tim penilai, kemudian kegiatan PKKM ditutup dengan doa. Alhamdulillah kegiatan PKKM hari ini berjalan dengan lancar hingga akhir acara.